MEDAN SUMATRA UTARA - Mesin Judi tembak ikan Berkibar di wilayah hukum Polsek pancur batu diketahui lokasi tersebut Dekat Jl. Merica Raya. Gang Damar 15, Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20135. (11/12/2023)
Dari Narasumber yang menuturkan lokasi itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab anak-anak sekolah ikut bermain judi yang mana akibatnya bisa merusak masa generasi muda.
Pantauan wartawan, benar adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan ini berada di dalam rumah dan diketahui Perjudian itu 24 jam nonstop.
Diketahui ekonomi masyarakat juga ikut terganggu akibat aktivitas judi, yang mana gaji suami mereka dihabiskan hanya untuk bermain judi. "Kami minta Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu merazia Lokasi itu " ujarnya",
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Pantauan beberapa wartawan yang meliput kegiatan tersebut berlokasi di Jln. Merica Raya gang Damar 15 Simalingkar A, yang mana ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
Ksmi melihatnya pemilik tempat sepertinya tidak menjaga kenyamanan warga sekitar dan sebetulnya ini adalah tugas kepolisian untuk memberantas judi.
Kami menunggu Aparat Kepolisian terkhusus Personil Polsek Pancur Batu "Beranikah Merazia lokasi tersebut". (Rizky J Tim/RI-1)